Mendes: 95 % Koperasi Merah Putih punyai validitas

Pangkalpinang (ANTARA) – Menteri Dusun dan Pembangunan Wilayah Ketinggalan (PDT) Yandri Susanto mengatakan sekitar 95 % Koperasi Merah Putih di Indonesia telah mempunyai validitas atau memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum.

“Alhamdulillah, sampai sekarang ini 95 % Koperasi Merah Putih di dusun dan kelurahan telah memiliki badan hukum,” kata Yandri Susanto di Pangkalpinang, Jumat.

Dia mengaku pengurusan tubuh hukum Koperasi Merah Putih yang lumayan susah ada di daerah Papua. Oleh karenanya, pemerintahan sudah mengirim team terintegrasi dari Kementerian Dusun Pembangunan Wilayah Ketinggalan, Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi untuk tangani permasalahan validitas Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

“Team terintegrasi ini ada di Papua sepanjang 10 hari untuk menyelesaikan tubuh hukum Koperasi Merah Putih di daerah Papua ini,” ucapnya.

Dia mengatakan team terintegrasi ini dikeluarkan untuk pastikan servis pengurusan tubuh hukum koperasi ini dapat dijangkau dan jalan secara baik.

“Insya Allah, lima % koperasi yang masih belum memiliki badan hukum termasuk Papua telah mempunyai validitas saat sebelum penyeluncuran Koperasi Merah Putih yang hendak dilaksanakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 19 Juli tahun ini,” ucapnya.

Dia menambakan jika tubuh hukum pendirian koperasi ini usai, karena itu Koperasi Merah Putih dapat memulai usaha koperasi.

“Jika sudah memiliki badan hukum, koperasi ini dapat pinjam modal di Bank Himbara dalam memulai usaha koperasinya dengan bunga yang lebih rendah tanpa ada jaminan,” ucapnya.