Kasus kekerasan pada wanita dan anak di Kabupaten Belitung Timur terus terjadi.
Unit Eksekutor Tehnis Pelindungan Wanita dan Anak (UPT PPA) Belitung Timur menulis, sejak awal kali tahun sampai Juni 2025, terjadi 34 kasus.
“Sampai bulan Juni 2025 ini ada 34 kasus di Belitung Timur dengan berbagai ragam kasus yang mengikutsertakan 22 anak dan 12 wanita dewasa,” kata Kepala UPT PPA Belitung Timur
Bambang mengatakan, 22 kasus yang mengikutsertakan anak itu terdiri dari 8 AMPK (anak yang membutuhkan pelindungan khusus (AMPK), kekerasan seksual sekitar 4 anak, kekerasan ITE 2 anak, kontak fisik 3 anak, dan 5 anak sebagai saksi kekerasan.
Adapun 12 kasus wanita terdiri dari wanita alami kasus KDRT sekitar empat orang, kontak fisik sekitar enam orang, hak asuh anak sekitar satu orang, dan wanita alami kekerasan seksual satu orang.
“Kekerasan pada anak dikuasai oleh anak AMPK ada delapan orang dan kasus wanita saat ini dikuasai oleh kasus kontak fisik sekitar enam orang,” tutur Bambang.
Unit PPA Belitung Timur terus berusaha lakukan pengiringan dan proses penangkalan dan pengatasan kekerasan.
Bambang juga mengharap warga memberikan laporan semua bentuk kekerasan ke UPT PPA Belitung Timur, Polres Belitung Timur, dan hotline yang telah disebar ke desa-desa yaitu di nomor 0819- 9171- 2288.
“Kami mengharap untuk semua warga sama-sama bersinergi. Untuk siapa saja yang menyaksikan dan dengar ada kasus kekerasan secara langsung lapor ke kami lewat hotline yang telah kami sebar di desa-desa atau lewat Polres Beltim,” papar Bambang. (y1)