BANGKA, KOMPAS.com – Beberapa ribu hektar perkebunan sawit di Kepulauan Bangka Belitung terancam disegel oleh Unit Pekerjaan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena sangkaan pelanggaran alokasi tempat.
Plt Kepala Dinas Pertanian Bangka Belitung, Erwin, memverifikasi jika penertiban sedang dilaksanakan untuk pastikan jika pemakaian tempat sesuai ketetapan yang berjalan.
“Memang dari Satuan tugas Kejagung telah ada yang mengeruk informasi, mana yang tidak tepat. Pokoknya pemda memberikan dukungan untuk penertiban,” kata Erwin saat dikontak Kompas.com, Kamis (19/6/2025).
Erwin menerangkan jika perkebunan sawit sebagai sorotan mencakup tempat punya swasta yang ada di rimba lindung dan tempat yang bertumpang-tindih dengan tempat pertanian.
Simak juga: Industri Sawit Jambi Terancam, GAPKI Ungkapkan Tiga Permasalahan Serius
Satu diantara lokasi yang disoroti ialah tempat perkebunan sawit di jalur pengairan padi sawah di Dusun Dandan, Bangka Selatan.
Teritori itu adalah lumbung padi dari program bikin sawah nasional yang belakangan ini didatangi oleh Gubernur Hidayat Arsani.
Saat lawatan itu, petani di tempat mengeluh jika kehadiran perkebunan sawit mengusik mekanisme pengairan padi sawah, yang mengakibatkan tempat cepat jadi kering.
Simak juga: Komnas HAM Awasi Kekuatan Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
“Sejumlah bukti yang kami kenali, ada tempat bikin sawah yang di situ ada juga perkebunan sawit. Memang saat itu ada lawatan secara langsung dari gubernur,” tutur Erwin.
Sekarang ini, Erwin mengatakan jika luasnya tempat perkebunan sawit yang memiliki masalah masih juga dalam tahapan pencatatan.
Dinas Pertanian akan bekerjasama dengan faksi kejaksaan untuk tiap cara hukum yang dibutuhkan.
Simak juga: KPK Rupanya Telah Riset Kekuatan Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
“Kita masih tetap verifikasi pada beberapa data yang terdapat dan menyaksikan gagasan tata ruangan daerahnya seperti apakah,” paparnya.
Awalnya, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyorot jumlahnya tempat perkebunan sawit yang ada di rimba lindung dan sekarang sedang diselidik oleh Satuan tugas Kejagung.
“Ada peranan kades, kenapa ada perkebunan sawit di situ. Mereka akan dicheck,” katanya.
Simak juga: Harga Sawit di Jambi Turun Rp 63,81/Kg karena Kenaikan CPO Malaysia
Hidayat menambah jika team Kejagung sudah ke lapangan untuk menginvestigasi tempat perkebunan yang memiliki masalah.
“Saya telah peringatkan beberapa kepala desa untuk waspada, tetapi ada yang bandel, ini mengakibatkan,” tandas Hidayat, yang dekat dipanggil Panglima.